Over Kapasitas, 29 Napi LP Bireuen Dipindahkan ke Banda Aceh

CAKRADUNIA.CO, Bireuen - Karena over kapasitas sebanyak 29 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bireuen, Selasa (09/03/2021) pagi dipindahkan ke Banda Aceh.
Terkait pemindahkan narapidana tersebut belum mendapat informasi resmi dari Kepala LP kelas II Bireuen, Abas Ruchandar AMd Ip S Sos MAP. Namun, petugas membenarkan ada pergeseran napi ke Banda Aceh.
“Hari ini libur, bapak mungkin lagi istirahat atau sedang dengan keluarganya,” ujar seorang petugas pengamanan di rutan, Kamis (11/03/2021).
Petugas membenarkan 29 narapidana di LP Bireuen sudah dipindahkan ke LP Lambaro dan LP Lhoknga juga di Aceh Besar.
“Benar mereka sudah dipindahkan, Selasa (9/3/2021) pagi dengan pengawalan dari Polres dan Kodim Bireuen,” ujarnya
Umumnya narapidana kasus sabu dan juga kasus umum lainnya ikut dipindahka, Kini LP kelas II Bireuen penghuni sebanyak 484 orang.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni, Kamis (11/03/2021) membenarkan bahwa perpindahan 29 narapidana dari Bireuen ke Aceh Besar mendapat pengamanan dari Polres Bireuen dan Polsek Kota Juang.
“Mereka diberangkatkan Selasa (9/3/2021) pagi dengan tiga kendaraan LP didampingi kendaraan pengawalan sampai ke Banda Aceh.[si]
Komentar